TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi selama pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di DKI Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengungkapkan pelanggaran yang terjadi sangat beragam.
Mulai dari tidak adanya jaga jarak di dalam kelas hingga terjadi kerumunan siswa di kantin maupun di luar sekolah.
"Jarak 1 meter dalam kelas sulit dilakukan karena ruang kelas relatif kecil dibandingkan jumlah siswa," ujar Satriwan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).
Tak hanya itu, ruang sirkulasi udara juga tidak dibuka lantaran kelas menggunakan pendingin udara.
Serta terjadi kerumunan siswa di kantin sekolah dan di luar sekolah.
Baca: Syarat dan Aturan PTM Terbatas 100 Persen Mulai Januari 2022
Satriwan mengatakan kondisi tersebut diakibatkan lemahnya pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, termasuk dinas terkait.
"Kedisiplinan terhadap prokes harus terus digaungkan, mulai dari rumah, di jalan, angkutan umum, di sekolah, dan pulang sekolah," imbuhnya.
Lantaran itulah, P2G meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengentikan skema PTM 100 persen.
Hal itu bertujuan untuk keselamatan serta kesehatan semua warga sekolah.
"Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan skema PTM terbatas 50 persen. Dengan metode belajar blended learning, sebagian siswa belajar dari rumah, dan sebagian dari sekolah," sambungnya.
"Metode ini cukup efektif mencegah learning loss sekaligus life loss," kata Satriwan.
Baca: Satuan Pendidikan di Daerah dengan PPKM 1, 2, & 3 Wajib Gelar PTM Terbatas Mulai Januari 2022
Ia menilai siswa dan guru di DKI Jakarta memiliki pengalaman yang cukup untuk melakukan skema PTM 50 persen dengan metode campuran tersebut.
Satriwan juga mengatakan bahwa rata-rata siswa dan guru sudah memiliki laptop atau komputer guna menunjang PTM 50 persen.
Sehingga tidak ada kendala dari aspek infrastruktur digital.
"Tentu dengan catatan, ada pendampingan orang tua dari rumah selama anak PJJ (pembelajaran jarak jauh)," ucapnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan PTM 100 persen.
Meski sudah ada temuan kasus Covid-19 di 90 sekolah yang menyebabakan penutupan sementara sekolah-sekolah itu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Covid-19 di sini