Disebut Sebagai Macan yang Mengeong, Prabowo : Sudah Ada yang Urus

Prabowo mengaku bahwa sudah ada pihak yang menangani perkara dugaan penghinaan itu.


zoom-inlihat foto
menhan-Ketua-Umum-Partai-Gerindra-Prabowo-Subianto-11102019.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Prabowo Subianto usai mengadakan pertemuan bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi komentar soal dugaan penghinaan oleh pria bernama Edy Mulyadi terhadap dirinya.

Prabowo mengaku bahwa sudah ada pihak yang menangani perkara dugaan penghinaan itu.

Seperti diketahui, Edy sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penghinaan oleh DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara.

"Sudah ada yang mengurusi (kasus Edy Mulyadi)," ujar Menhan pada awak media saat memeringati Hari Bakti Taruna ke-76 di Taman Maham Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Rabu (26/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Edy Mulyadi
Edy Mulyadi (Capture YouTube)

Namun, Prabowo tak menyebut siapa pihak yang tengah menangani perkara tersebut.

Dirinya juga tak mengatakan apakah hendak membuat laporan ke kepolisian juga seperti yang sudah dilakukan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara.

Perkara Edy Mulyadi

Dikutip dari Kompas.tv, Edy menyebut sosok Prabowo sebagai "macan yang mengeong".

"Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan Negara, Bos," ujar Edy, dikutip pada Rabu.

"Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya kembali dalam video.

Baca: Sosok Edy Mulyadi yang Sebut Prabowo Subianto Macan Jadi Mengeong

Baca: Prabowo Subianto

Dilaporkan DPD Gerindra Sulut

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sulut berkait dugaan penghinaan.

"Memang benar di SPKT Polda Sulut telah dilaporkan tentang dugaan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (24/1/2022) malam.

Jules menjelaskan, Polda Sulut telah menerima laporan pada Sabtu (22/1/2022).

Hal ini sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.

"Dan sebagai pelapor atas nama Conny Rumondor," ujarnya.

Jules berujar, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR PRABOWO SUBIANTO DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved