Fakta Kecelakaan Maut di Balikpapan, Bermula dari Pelanggaran Lalu Lintas Sopir Truk

Kecelakaan maut tersebut melibatkan truk tronton bermuatan 20 fit kapur pembersih air dengan beberapa pengendara mobil dan sepeda motor


zoom-inlihat foto
Detik-detik-kecelakaan-maut.jpg
HO/Tangkapan Layar CCTV DISHUB BALIKPAPAN
Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak lima pengendara tewas dan 13 lainnya dalam kondisi kritis akibat kecelakaan di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).

Kecelakaan maut tersebut melibatkan truk tronton bermuatan 20 fit kapur pembersih air dengan beberapa pengendara mobil dan sepeda motor.

Peristiwa bermula saat truk bernomor polisi KT-8534-AJ yang dikendarai Muhammad Ali (48), melintas dari Jalan Pulau Balang, Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.okasi

Saat tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai menurunkan persneling dari empat ke tiga.

Namun, sesampainya di depan Bank Mandiri, rem truk mendadak blong alias tak berfungsi.

Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022)
Detik-detik kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022) (HO/Tangkapan Layar CCTV DISHUB BALIKPAPAN)

Akibatnya, truk terus meluncur hingga menabrak sejumlah pengendara yang sedang berhenti di traffic light Muara Rapak.

Ada enam mobil dan 14 motor yang tertabrak.

Kemudian lima pengendara tewas di tempat dan 13 mengalami luka berat.

Baca: Pengakuan Warga Tentang Kecelakaan Maut di Balikpapan : Sering Terjadi, Kini Korban Lebih Banyak

Baca: Kota Balikpapan

Sopir truk melanggar

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.

Sebab, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 Wita.

Hanya saja, truk itu malah melintas di melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 Wita.

"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan. Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.

Yusuf mengatakan, sopir truk tersebut kini tengah diperiksa di Mapolres Balikpapan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR KECELAKAAN LALU LINTAS DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved