Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Terciduk OTT KPK

KPK masih melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.


zoom-inlihat foto
logo-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-di-gedung-kpk.jpg
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.

Penangkapan tersebut terkonfirmasi oleh sumber Kompas.com di KPK.

Kemudian, KPK juga mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut.

“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Ali mengungkapkan, saat ini tim KPK masih melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.

Ia menyebutkan, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur dia.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyerahkan diri ke Polres Binjai dengan menggunakan celana pendek, pada Rabu (19/1/2022) sore.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyerahkan diri ke Polres Binjai dengan menggunakan celana pendek, pada Rabu (19/1/2022) sore. (TRIBUN MEDAN/SATIA)

Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved