TRIBUNNEWSWIKI.COM - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Melalui hasil tes urine, Ardhito dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022).
Zulpan berujar bahwa Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur, pada Rabu, (12//1/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.
Dikatakan Zulpan, dalam penangkapan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 4,8 gram dan 21 pil alprazolam.
Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga mengamankan barang bukti satu bungkus kertas papir dan juga ponsel milik Ardhito.
"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah dua paket ganja berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu HP milik tersangka," ujar Zulpan, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Profil Ardhito Pramono, Aktor Sekaligus Musisi Jazz yang Ditangkap karena Narkoba
Baca: Positif Gunakan Ganja, Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Saat ditangkap polisi, kata Zulpan, Ardhito kedapatan sedang mengonsumsi ganja di rumah.
"Pada saat diamankan, tersangka yang bersangkutan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Zulpan.
Ardhito dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 ayat 1 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Kekasih Jeanetta Sanfadelia itu masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini