Kecelakaan di Lampu Merah Jombang, Truk Trailer Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lima kendaraan terjadi di perempatan lampu merah Pandanwangi, Jombang, Jawa Timur, pada Senin (10/1/2022).


zoom-inlihat foto
ilustrasi-kecelakaan-1912020.jpg
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lima kendaraan terjadi di perempatan lampu merah Pandanwangi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (10/1/2022), sekitar pukul 09.15 WIB.

Kecelakaan tersebut disebabkan oleh sebuah truk trailer yang dari arah belakang tiba-tiba menabrak pengendara yang sedang menantikan indikator traffic light menunjukkan lampu hijau.

Truk trailer tersebut menabrak dua mobil berjenis Grand Max dan Honda Mobilio hingga mobil ini menabrak dua pengendara sepeda motor di depannya.

Akibat kecelakaan itu, satu pengendara sepeda motor berjenis Honda PCX bernama Andi Rahman (39) tewas di lokasi kejadian dan dua orang mengalami luka parah.

Insiden kecelakaan beruntun tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto.

Truk trailer berjenis Mitsubishi dengan nomor polisi (nopol) H-1508-MF itu dikemudikan oleh Hafik Ardi Ramandika (30), warga Desa Japanan, Kecamatqan Gudo, Jombang.

Petugas dari Satlantas Polres Jombang melakukan olah TKP setelah terjadi kecelakaan di traffic light simpang empat Pandanwangi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (10/1/2022).
Petugas dari Satlantas Polres Jombang melakukan olah TKP setelah terjadi kecelakaan di traffic light simpang empat Pandanwangi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). (Kompas.com)

Baca: Sopir Mobil yang Tabrak Pemotor hingga Jatuh dari Flyover Pesing Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca: Kecelakaan di Flyover Pesing, Sebuah Mobil Tabrak Pemotor hingga Terjatuh dari Ketinggian 10 Meter

Sementara itu, mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi L-1652-BQ dikemudikan oleh Deni Afrian Yudistiar (22), warga Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Jombang.

Kemudian, mobil Honda Mobilio bernopol L-1370-EC dikemudikan oleh Heru Purnomo (59), warga Pare, Kabupaten Kediri.

Lalu ada sepeda motor Honda PCX bernopol S-6841-OBB, serta Honda Beat bernopol S-3162-ZO.

Rudi menjelaskan bahwa kecelakaan bermula dari sopir truk trailer yang tak mampu mengehentikan kendaraannya ketika memasuki kawasan lampu merah Pandanwangi.

Truk trailer tersebut melaju dengan kencang dan kemudian menabrak mobil Grandmax di depannya hingga memicu kecelakaan beruntun.

"Akibat kejadian itu, satu korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka. Korban luka-luka dirawat di RSUD Jombang," kata Rudi, Senin (10/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dikataka Rudi, kasus tersebut telah ditangani pihak berwajib.

Rudi berujar, pihaknya telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved