TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pesinetron Naufal Samudra diamankan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, namun usai menjalani pemeriksaan serta tes urine, ia terbukti tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Lantaran itulah, kini Naufal berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan, Naufal berstatus saksi lantaran hasil pemeriksaan urine menunjukkan ia tak mengonsumsi narkoba.
Selain itu, penyidik juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat mengamankan Naufal Samudra di rumahnya yang berlokasi di wilayah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca: Naufal Samudra
Baca: Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Sehingga terhadap saudara Naufal penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022), seperti dilansir oleh Kompas.com.
Lebih jauh, Zulpan mengatakan penangkapan Naufal berawal dari pengembangan kasus seorang pengedar narkoba bernama Ridwan yang telah ditangkap sebelumnya.
Saat proses penyidikan, penyidik menemukan jejak digital percakapan Naufal dengan Ridwan.
Dalam percakapan itu, Naufal memesan sejumlah narkoba jenis LSD kepada Ridwan.
"Di dalam percakapan di media sosial tersebut, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan," imbuhnya.
Baca: Dinda Kirana
Baca: Susul Jeff Smith dan Bobby Joseph, Artis Berinisial RN Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Seperti diketahui, Naufal Samudra ditangkap pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (7/1/2022).
Naufal ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Di rumahnya Naufal ya. Di kawasan Ragunan, Pasar Minggu," ungkap ndra Zulpan, Jumat (7/1/2022).
Zulpan juga mengatakan saat penangkapan Naufal hanya seorang diri, tidak ditemani sang kekasih, Dinda Kirana.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Naufal Samudra di sini