Sudah Dibuka, Segera Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 di prakerja.go.id

Pembuatan akun Kartu Prakerja tahun 2022 secara resmi telah dibuka pada Rabu (5/1/2022).


zoom-inlihat foto
Daftar-Kartu-Prakerja.jpg
dashboard.prakerja.go.id
Pembuatan akun Kartu Prakerja tahun 2022 secara resmi telah dibuka pada Rabu (5/1/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembuatan akun Kartu Prakerja tahun 2022 secara resmi telah dibuka.

Pembuatan akun dapat dilakukan melalui laman resmi yakni dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi saat pendaftaran gelombang sudah dibuka.

Kartu Prakerja menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi masyarakat untuk meraih kesempatan kerja yang lebih luas.

Program Kartu Prakerja ini diadakan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.

Baca: Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja akan mendapatkan biaya insentif.

Adapun insentif tersebut terdiri dari 2 jenis:

Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) per bulan selama 4 (empat) bulan

Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Seperti pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja tetap dilakukan melalui laman prakerja.go.id.

Baca: Akan Dibuka Lagi Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja

Syarat Daftar Prakerja

- Warga Negara Indonesia

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya

- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga

Baca: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23

Cara Daftar Prakerja

Berdasarkan gelombang sebelumnya, berikut panduan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini

2. Masukkan email beserta password, lalu klik Daftar

3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email

4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

5. Kembali ke dashboard akun.

6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna

8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim

9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.

10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

12. Jika sudah selesai mengisi data klik "Oke"

13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi

14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

16. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, klik Ya, Gabung.

17. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

18. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved