TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama dan dinas pendidikan agar mempertimbangkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengungkapkan, PTM 100 persen dengan kapasitas siswa di kelas 100 persen, dan masuk sekolah 100 persen, atau 5 hari sekolah dengan 6 jam pelajaran per hari cukup berisiko.
"Setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun," paparnya dalam siaran pers, Rabu (5/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Retno mengatakan, KPAI telah melakukan pengawasan PTM 100 persen di 3 (tiga) SD dan 1 (satu) SMP di DKI Jakarta.
Secara umum, empat sekolah yang diawasi memiliki kesiapan cukup tinggi, termasuk vaksinasi guru dan peserta didik.
"Untuk DKI Jakarta, vaksinasi anak usia 12-17 tahun yang tinggi, yaitu lebih dari 95 persen dan sudah 2 dosis. Sedangkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun capaian juga cukup tinggi, hanya saja baru dosis 1," jelasnya.
SOP kedatangan siswa juga sudah disiapkan dan dilaksanakan, mulai dari cek barcode peduli lindungi, ukur suhu badan, cuci tangan, memakai masker dan pengaturan menuju kelas.
Antrian cuci tangan diatur agar tidak menumpuk, namun ketentuan untuk jaga jarak 1 meter di dalam kelas sulit diterapkan.
Baca: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Baca: Dilema Jelang Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Ini Kekhawatiran Nadiem Makarim dan Luhut
SOP kepulangan siswa juga disiapkan.
Hanya saja, dari hasil pengawasan masih ada penumpukan.
Sebab para orangtua siswa terlambat menjemput, sehingga anak-anak yang menunggu dekat pintu gerbang menjadi menumpuk.
“Sekolah sudah berusaha maksimal, namun para orangtua yang terlambat menjemput menjadi kendala dalam menghindari penumpukan”, ujar Retno.
3 rekomendasi KPAI
KPAI memberikan tiga rekomendasi, yakni mendorong Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama dan seluruh dinas pendidikan mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen.
"Hal ini dengan mempertimbangkan meningkatnya kasus omicron di Indonesia dan masyarakat baru usai liburan natal dan tahun baru, setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun," saran Retno.
Lalu, KPAI juga mendorong percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai 70 persen.
"Mengingat, vaksinasi anak usia 12-17 tahun saja yang sudah mulai Juli 2021 belum mencapai 70 persen, apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun, oleh karena itu, Pemerintah perlu kerja keras melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasinya," imbuhnya.
Terakhir, KPAI mendorong penundaan PTM bagi siswa TK dan SD sebelum peserta didiknya diberikan vaksinasi lengkap 2 dosis.
"Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM di gelar," tulis Retno.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI SINI