Bahar bin Smith Diteror OTK, Ponpes Miliknya Dikirimi 3 Kepala Anjing

Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat, milik Bahar bin Smith diteror OTK dengan cara dikirimi vtiga kepala anjing.


zoom-inlihat foto
Habib-Bahar.jpg
Tribunnews.com
Bahar bin Smith Diteror OTK, Ponpes Miliknya Dikirimi 3 Kepala Anjing


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi teror terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat, milik Bahar bin Smith, pada Jumat (31/12/2021) dini hari WIB.

Ponpes milik penceramah kontroversial itu diteror oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

OTK tersebut meneror ponpes milik Bahar Smith dengan cara mengirimi tiga kepala anjing.

Kejadian itu berawal saat penjaga Ponpes Tajul Alawiyyin melaporkan bahwa terdapat OTK yang melemparkan bungkusan plastik berwarna hitam.

Saat diperiksa, rupanya bungkusan plastik hitam tersebut berisikan tiga kepala anjing.

"Jam 3 pagi dini hari kemarin pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya di lempar plastik hitam berisi kepala anjing 3 dan dus bertuliskan jangan dibuka oleh orangh tidak dikenal," kata kuasa hukum Bahar Smith, Aziz Yanuar, Sabtu (1/1/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Terdakwa Habib Bahar bin Smith melepas senyum kepada kuasa hukumnya di sela-sela majelis hakim membacakan vonis dalam sidang kasus penganiayaan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith karena terbukti bersalah menganiaya dua remaja, yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Bahar bin Smith (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: Bahar bin Smith

Baca: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar Smith Akan Diperiksa Sebagai Saksi pada 3 Januari 2022

Aziz Yanuar berujar bahwa penjaga Ponpes milik Bahar Smith ini sempat melihat ciri-ciri orang yang melempar bungkusan plastik hitam itu.

Aziz menyebutkan, pelaku berjumlah 4 orang dengan memakai dua kendaraan sepeda motor.

"Sekitar 4 orang gunakan motor NMAX dan AEROX. Setelah melempar mereka melarikan diri. Dibuka plastik isi kepala anjing 3 dan dus dibuka isi balok 3," ujar Aziz.

Dikatakan Aziz, tindakan itu adalah teror terhadap Bahar bin Smith.

Aziz pun menganggap pelaku teror tersebut sebagai seorang pengecut hingga teroris.

"Karena orang-orang itu pengecut, penakut, mental curut dan teroris. Ini teror dari teroris asli yang pengecut penakut dan bermental curut," kata Aziz.

Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus itu kepada Polsek Kemang Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/12/2021).

Bahar Smith melaporkan peristiwa itu atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur pasal 335 KUHP.

"Iya kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kemang Bogor," kata Ichwan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved