TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pesinetron berinisial CA atas dugaan prostitusi.
Hal tersebut diungkapkan Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah dalam akun resmi Kapolda Metro Jaya.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA," ujar Made, Jumat (31/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Made belum bersedia menjelaskan secara terperinci siapa sosok pesinetron yang terjerat dugaan kasus prostitusi itu.
Namun dirinya mengungkapkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat.
"Di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Made.
Informasi lebih lanjut soal penangkapan tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal CA oleh penyidik selesai dilakukan.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," pungkas Made.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR PROSTITUSI ARTIS DI SINI