TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, kembali tersandung masalah, bahkan ia hendak dilaporkan kepada Polda Metro Jaya lantaran diduga mengganggu rumah tangga keluarga seorang jenderal TNI.
Dilansir oleh Kompas.com, Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis Adi Partogi Simbolon mengungkapkan Askara diduga melakukan perselingkuhan dengan istri dari anak jenderal TNI.
"Kami akan melaporkan tindak pidana Pasal 284," KATA Adi kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Adi mengatakan Askara telah melakukan perselingkuhan dengan istri kliennya sejak mendapat penangguhan penahanan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
Dalam laporan tersebut, Adi juga menyertakan sejumlah alat bukti berupa foto serta percakapan WhatsApp antara Askara dan istri kliennya.
"Ada percakapan via WA, ada juga foto-foto. Foto si AH dengan istri klien kami," imbuhnya.
Baca: Askara Parasady Harsono
Baca: Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara terkait Narkoba dan Senpi
"Perselingkuhan sejak dia (Askara) keluar, sejak ditetapkan penangguhan penahanannya sebagai tahanan kota," beber Adi.
Sayangnya, Adi tidak membeberkan secara rinci mengenai identitas jenderal TNI tersebut.
Adi hanya mengatakan keluarga kliennya masih dalam lingkaran pemerintahan Joko Widodo.
"Aduh kalau inisial enggak berani, nanti saja. Karena itu ada kedekatan dari dalam pemerintah RI. Iya lingkaran Pak Jokowi," ungkapnya.
Sebelum kasus perselingkuhan ini terkuak, Askara terlebih dulu diciduk Satreskoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan dua setengah butir happy five atau H5, alat isap sabu, serta sepucuk senjata api jenis baretta kaliber 6.35.
Baca: Nindy Ayunda
Baca: ART Nindy Ayunda Lakukan Kekerasan Terhadap Anaknya, Rekaman CCTV Tersebar di Medsos
Ayah dua anak itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Hakim pun menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Askara dalam kasus tersebut.
Selain itu, barang bukti yang didapatkan saat penangkapan Askara pun dirampas dan dimusnahkan oleh pihak yang berwenang.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Askara Parasady Harsono di sini