Operasi Lilin 2021, Polri Pastikan Tak Ada Penilangan di Jalan

Kepolisian akan fokus menegakkan protokol kesehatan untuk meminimalkan penularan Covid-19.


zoom-inlihat foto
menyosialisasikan-penerapan-sistem-tilang-elektronik.jpg
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi pengamanan lalu lintas


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepolisian pastikan tak akan ada penilangan oleh petugas di lapangan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2021.

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjan Firman Shantyabudi.

Firman mengatakan, kepolisian akan fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bersama TNI dan Satpol PP, kemudian menegakkan protokol kesehatan untuk meminimalkan penularan Covid-19.

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak ada yang akan melakukan penilangan, kami membantu proses kelancaran," kata Firman kepada wartawan, Kamis (23/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Namun demikian, penilangan dengan sistem elektronik akan tetap berjalan dan setiap pelanggaran yang dilakukan para pengendara akan terekam.

Firman juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

"Saya ingin mengingatkan saja, bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini kita laksanakan di jalan sudah mulai bergeser ke penggunaan elektronik," kata Firman.

"Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," pungkasnya.

Ilustrasi razia kendaraan bermotor
Ilustrasi razia kendaraan bermotor (Tribun-medan)

Baca: Aturan Ibadah Natal 2021, Gereja Dibatasi Hanya Sampai Pukul 22.00

Baca: Natal dan Tahun Baru 2022, Warga Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Bepergian

Seperti diketahui, Operasi Lilin 2021 resmi digelar hingga 2 Januari 2022.

Dari data Mabes Polri, akan ada 177.212 personel yang bakal diterjunkan.

Sejumlah titik pengamanan meliputi wilayah gereja, tempat wisata, hingga pusat perbelanjaan. 

Dalam masa Hari Raya Natal dan tahun baru ini, Polri juga membentuk pos pengamanan di berbagai tempat berdasarkan kerawanan daerah tersebut

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved