TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno meninggal dunia pada Minggu (19/12/2021) kemarin.
Dia adalah terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan bahwa Hadinoto meninggal dunia karena sakit.
"Informasi yang kami peroleh benar. (Hadinoto) meninggal dunia pada sekira pukul 14.00 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta, karena sakit," kata Ali Fikri dalam keterang tertulis, Minggu (19/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Akan tetapi, Ali Fikri tidak menjelaskan secara rinci ihwal Hadinoto mengidap penyakit apa.
Baca: Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Ditangkap KPK
Baca: Kabar Duka, Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya Meninggal Dunia dalam Usia 61 Tahun
Ali Fikri berujar, beberapa waktu lalu Hadinoto sempat dibantarkan penahanannya demi mendapatkan perawatan medis sebagaimana rekomendasi dari dokter rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Saat ini jenazah telah diserahkan oleh perwakilan tim jaksa bersama pihak rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum," ujar Jubir KPK Ali Fikri.
Hadinoto Soedigno adalah terpidana tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pesawat Airbus A330 dan A320, ATR 72 Serie 600, CRJ 1000 NG, serta mesin Rolls-Royce Trent 700.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memberikan vonis delapan tahun penjara kepada Hadinoto Soedigno pada Juni 2021 lalu.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terait lainnya di sini