TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Kartu Prakerja secara resmi akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Untuk diketahui, tombol pendaftaran Kartu Prakerja dan penautan rekening di website serta dashboard Prakerja akan mandiri, mulai tanggal 15 Desember 2021 pukul 23.59 WIB.
Nantinya, situs Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran kembali jelang pembukaan gelombang 23 di tahun 2022.
Hal ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, terima kasih atas antusiasme kamu terhadap Program Kartu Prakerja selama tahun 2021 ini!", tulis akun @prakerja.go.id.
Baca: Dibuka Lagi di Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Berikut ini syarat, cara buat akun dan cara mendaftar Kartu Prakerja:
Syarat Daftar Prakerja
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
1. Buka laman prakerja.go.id atau klik di sini
2. Isi alamat email, password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
3. Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar".
4. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
5. Terakhir, buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Baca: Mengenal Spinal Cord Injury Beserta Gejala dan Penyebabnya
Cara Daftar Prakerja
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini
2. Masukkan email beserta password, lalu klik Buat Akun
3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Kembali ke dashboard akun.
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
12. Jika sudah selesai mengisi data klik "Oke"
13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi
14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
16. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, klik Ya, Gabung.
17. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
18. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca: Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Dapat Diperbarui via Aplikasi WhatsApp
Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta.
Adapun batas pembelian pelatihan yakni dalam kurun waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Apabila sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)