TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sangat marah ketika mengetahui ada anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan warga korban perampokan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Fadil berujar bahwa apa yang diilakukan oleh Aipda Rudi itu telah membuat luka hati masyarakat.
Hal itu disampaikan Fadil saat memimpin rapat mingguan Kamtibmas Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2021.
"Tadi malam kita dihebohkan lagi karena ada anggota polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor, bukannya dilayani, tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil, dikutip TribunnewsWiki di akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (15/12/2021).
Fadil pun meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam menertibkan anggota SPKT di Polsek hingga Polres.
"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan para kapolres ini juga," kata Fadil.
Baca: Irjen Muhammad Fadil Imran
Baca: Viral, Seorang Wanita Justru Dimarahi Polisi Saat Melapor Jadi Korban Perampokan di Jaktim
Menurut Fadil, Aipda Rudi telah merusak citra korps Bhayangkara.
Fadil meminta Polres Jakarta Timur agar segera melakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi.
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera propos lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya."
Fadil menegaskan apabila pada kemudian hari masih ada anggota yang menodai kemurnian profesi, ia meminta Kabid Propam dan jajaran menuntut dengan hukuman mutasi tour of area.
"Saya sayang sama Anda, tapi, kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan seperti itu. Catat betul ini ya," kata Irjen Fadil Imran.
Baca: Buntut Cuekin Laporan Korban Perampokan di Jaktim, Anggota Polsek Pulogadung Dicopot dari Jabatan
Diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan diketahui tidak menanggapi serius laporan dari seorang wanita yang menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021).
Aipda Rudi bahkan malah menolak laporan hingga memarahi korban perampokan tersebut.
Akibatnya perbuatannya itu, Aipda Rudi kini dicopot dari jabatannya di Unit Reskrim Polsek Pulogadung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berujar, Kapolres Metro Jakarta Timur sudah melaporkan insiden tersebut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Zuplan menyebutkan bahwa Aipda Rudi telah dalam posisi di-nonjob-kan di Polres Jakarta Timur.
Baca: Viral, Siswa Polisi Asal Kaltara Tak Tahu Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Perkenalkan Diri
Aipda Rudi dipindahkan dari Unit Serse Polsek Pulogadung ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan, Senin (13/12/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Warta Kota.
Aipda Rudi juga diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya.
Dia dijadwalkan menjalani sidang disiplin pada Rabu (15/12/2021).
"Kemudian sekarang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dan akan dilakukan sidang disiplin," kata Zulpan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini