TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Joseph Suryadi menuai perhatian besar di media sosial karena dugaan penistaan agama.
Tagar #TangkapJosephSuryadi viral di media sosial lantaran Joseph diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan menyamakannya dengan terduga pelaku kekerasan seksual di Jawa Barat, Herry Wiryawan.
Mulanya, Joseph viral setelah sebuah tangkapan layar percakapan di WhatsApp grup tersebar.
Tangkapan layar tersebut memperlihatkan ilustrasi dan pesan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, diduga dikirim oleh Joseph Suryadi.
Ilustrasi tersebut menggambarkan pria dewasa dengan anak perempuan berkerudung, disertai keterangan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Hal itu kemudian menuai kecaman dari warganet hingga kemudian muncul tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter.

Polda Metro Jaya telah menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Masih diperiksa sekarang, masih diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Baca: Sosok Coki Pardede, Komika yang Ditangkap Karena Narkoba, Pernah Terlibat Kasus Penistaan Agama
Baca: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis
Namun demikian, Zulpan belum mengungkapkan mengenai penyelidikan kasus tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Pantauan siber Polda terkait yang sekarang banyak ditanyakan orang, kemudian Polda Metro Jaya ambil keterangan. Saya belum bisa ambil pernyataan dulu, tunggu hasil pemeriksaan selesai dulu," ujar Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, menurut keterangan awal yang diterima, Joseph Suryadi mengaku kehilangan ponselnya.
"Hilang, katanya begitu. Makanya, nanti kalau sudah selesai diperiksa tim siber Polda Metro Jaya baru bisa diambil keterangan ya, sekarang belum tuntas," ujarnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Kumpulan Link Twibbon Peringatan Maulid Nabi 2022, Lengkap dengan Cara Buat & Unggah ke Medsos |
![]() |
---|
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Terancam Dipenjara 6 Tahun |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penistaan Agama Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Penistaan Agama Holywings, Pemprov DKI Tidak Bisa Langsung Bekukan Izin Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Karyawannya Jadi Tersangka Penistaan Agama, Holywings Unggah Permintaan Maaf |
![]() |
---|