TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserserl Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan memeriksa seorang Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R terkait dugaan pelecehan seksual melalui chat WhatsApp terhadap tiga orang mahasiswinya.
R didampingi pengacaranya, Ghandi Arius langsung menuju ruang pemeriksaan memenuhi panggilan penyidik, Jumat (10/12/2021).
R yang bungkam, menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum untuk menjawab pertanyaan media yang menunggu kedatangannya.
Ghandi Arius mengungkapkan, mereka sebelumnya menerima surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Meski panggilan terkesan mendadak, R tetap kooperatif dan menjalani pemeriksaan.
"Kami hadir status sebagai saksi. Meskipun surat pemanggilan ini baru diterima oleh klien saya kemarin malam namun karena kami kooperatif maka bisa dilihat sendiri, kehadiran kami disini," kata Ghandi kepada wartawan.
Sempat beredar isu R tak akan datang memenuhi panggilan penyidik dan sudah melarikan diri, namun isu tersebut dibantah Ghandi.
"Ini klien kita ada di sini. Kalau kabur tidak mungkin hadir, itu fitnah," ujarnya.
Baca: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Dosen Unri: Sumpah Pocong, Sumpah Muhabalah, Saya Siap
Baca: Viral, Mahasiswi UNRI Alami Pelecehan Seksual saat Bimbingan Skripsi dengan Dosen, Ini Kronologinya
Sementara, Kasubdi IV Reknata Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan R telah hadir untuk diperiksa.
Pemeriksaan R terkait laporan tiga orang mahasiswinya berinisial C, D dan F yang mengalami pelecehan seksual secara verbal.
"Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan," singkat Masnoni.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)