TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang polisi di Aceh diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap tahanan Polres Bener Meriah hingga tewas.
Kini, sang polisi telah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy mengungkapkan, oknum polisi tersebut bertugas di Polres Bener Meriah.
Anggota polisi tersebut ditahan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, Propam Polda Aceh telah menahan oknum Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ditindaklanjuti pencopotan jabatan tersebut agar bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Winardy seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, seorang tahanan Polres Bener Meriah berinisial S meninggal dunia, diduga akibat dianiaya oleh oknum polisi.
Sebelum meninggal dunia, S sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh.
Baca: Tagar #percumalaporpolisi dan #satuharisatuoknum Viral, Polri : Terima Kasih, Masyarakat
Baca: Perwira Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila hingga Luka Berat, 15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Winardy menegaskan, Polda Aceh akan serius menangani pelanggaran termasuk pidana yang dilakukan oknum kepolisian.
Anggota polisi yang terbukti melakukan kesalahan akan diberikan sanksi tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Winardy mengatakan, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya didampingi personel sudah datang ke rumah almarhum S di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban.
"Kapolres menjamin bahwa oknum tersebut diproses secara hukum. Kapolres juga menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang," kata Winardy.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)