Tanpa Harus Pulang ke Indonesia, WNI di Luar Negeri Kini Bisa Dapatkan E-KTP, Proses Hanya 2 Menit

Warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di luar negeri kini tak harus kembali ke Indonesia untuk membuat E-KTP.


zoom-inlihat foto
e-ktp.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi E-KTP


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di luar negeri kini tak harus kembali ke Indonesia untuk membuat E-KTP.

Sebab, kini semua WNI di luar negeri bisa membuat dokumen kependudukan tersebut di kantor perwakilan RI setempat.

Hal tersebut sudah dialami oleh sebagian WNI di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago, Amerika Serikat (AS).

Pada Minggu (5/12/2021), Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Dalam Negeri dan KJRI Chicago menggelar sosialisasi publik tentang "Lapor Diri dan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil" di KJRI Chicago.

Tak hanya sosialisasi, tim dari Kementerian Dalam Negeri RI juga memberikan pelayanan pembuatan E-KTP bagi beberapa wakil masyarakat yang hadir.

Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Proses pembuatan E-KTP untuk WNI di luar negeri hanya memakan waktu kurang lebih 2 menit.

Prosesnya mulai dari perekaman sidik jari, biometrik, dan pengambilan foto diri.

Kemudian, E-KTP langsung dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan.

Beberapa warga yang hadir mengungkapkan rasa bahagia setelah mendapatkan E-KTP, sebab sudah puluhan tahun mereka tidak mempunyai KTP.

“Sudah 22 tahun saya tinggal di AS dan akhirnya saya punya KTP juga,” ungkap Yuda Sukaryawan, salah satu diaspora Indonesia yang hadir di acara sosialisasi tersebut, dikutip dari Kompas.com.

Sementara, Program Sosialisasi ini dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan KJRI Chicago untuk persiapan pembangunan data awal pemilih luar negeri menuju Pemilu 2024.

Data awal pemilih luar negeri tersebut ditargetkan dapat diserahkan kepada KPU pada Oktober 2022 mendatang.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved