
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mendesak agar para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral agar dipecat.
Dirinya menilai, para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memegang teguh asas netralitas sebagai ASN.
"Satu hal yang harus diingat bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas. Kalau ada ASN dengan bangga mengenakan simbol-simbol, baju partai politik, sebaiknya dipecat saja," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Seperti diketahui, sejumlah pejabat Kementan tertangkap basah mengenakan seragam Komando Strategis Partai Nasdem (Kostranas).
Junimart mengatakan, para pejabat Kementan telah melanggar etika ASN dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 mengenai pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army.
"Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap Undang-undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP)," imbuh Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Menurutnya, instansi atau kementerian tersebut harus diberikan sanksi tegas atau peringatan keras.
Dirinya mengingatkan setiap ASN agar membaca dan memahami pasal 23 UU Nomor 5 Tahun 2014 menyangkut kewajiban ASN.
Junimart juga mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) segera menindak tegas para pejabat Kementan.
"Dalam rangka penegakan aturan dan etika ASN, Kementerian PAN dan RB dan lembaga terkait harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini. Segera ambil tindakan yang tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut, Junimart juga menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam foto yang beredar, Mentan SYL tampak terkesan mengijinkan jajarannya mengenakan seragam Kostranas.
"Sesuai pasal 25 UU ASN, pak Jokowi sebagai presiden sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Mentan SYL," imbuh Junimart.

Mentan SYL juga diduga telah dengan sengaja mengijinkan pelanggaran terhadap UU yang melarang keras ASN bermain politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata dan tersembunyi.
Junimart menilai tindakan dari para pejabat di Kementan itu dinilai sangat memalukan.
"Harus disadari bahwa pemerintah dan segenap anak bangsa saat ini fokus bersama mengatasi pandemi dalam rangka pemulihan ekonomi, bukan gagah-gagahan ala army dan pemborosan," ucapnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Puan Maharani Sadar Banyak Orang Tak Suka Padanya : Bingung Juga, Nggak Tahu Kenapa |
![]() |
---|
Mentan Syahrul Yasin Limpo Buka Suara Soal Reshuffle Menteri Jokowi: Kerja Saja |
![]() |
---|
Respons Jokowi Saat Ditanya Soal PDI-P yang Minta 2 Menteri Nasdem Dievaluasi |
![]() |
---|
Tiga Menteri Nasdem yang Rawan Kena Rombak di Tengah Isu Reshuffle, Johnny G Plate Masuk Daftar |
![]() |
---|
Sosok Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Dikabarkan Tertangkap Gara-gara Kasus Narkoba |
![]() |
---|