TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, sebentar lagi akan mengemban tugas sebagai Panglima TNI.
Pria berusia 56 tahun yang masih berbadan kekar itu akan dilantik Presiden Joko Widodo (Joko) menjadi Panglima TNI pada Rabu (17/11/2021).
Andika Perkasa akan mengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, membenarkan bahwa Andika akan dilantik Jokowi besok.
Heru mengatakan bahwa pelantikan Andika akan Panglima TNI akan dilaksankan di Istana Negara.
"Sesuai dengan doorstop Bapak Presiden saat peresmian tol di Serang, beliau menyampaikan besok (Rabu, 17 November 2021) akan dilaksanakan pelantikan panglima," kata Heru, Selasa (16/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Pelantikan Andika menjadi Panglima TNI akan dilakukan Jokowi bebarengan dengan melantik sejumlah duta besar negara sahabat.
Baca: Punya Kekayaan Rp179 Miliar, Calon Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Kaya daripada Jokowi
Baca: KSAD Jenderal Andika Perkasa
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11/2021).
Dalam laporannya, Meutya mengatakan ada dua keputusan yang dibuat Komisi I DPR RI.
Pertama adalah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.
"Yang pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya, dilihat TribunnewsWiki dari kanal YouTube DPR RI, Senin (8/11/2021).
"Memutuskan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Baca: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Digelar Saat Hari Libur, Andika Perkasa Minta Maaf ke Komisi I DPR
Baca: Usai Ditegur Prabowo karena Sindir Jokowi, Fadli Zon Tak Berkicau di Twitter Selama 3 Hari
Setelah mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.
"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Puan.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Untuk diketahui, Jenderal Andika Perkasa ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon tunggal Panglima TNI.
Dalam Surat Presiden (supres) tentang pergantian Panglima TNI yang diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPRI RI Puan Maharani, Jokowi mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini