TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik secara tegas membantah tudingan pihaknya telah menyebarkan berita bohong dalam mengkritik pidato Presiden Joko Widodo mengenai data deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.
Kiki menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar.
Pasalnya, dalam menanggapi pidato Presiden Jokowi, pihaknya menggunakan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tuduhan menyebarkan hoaks atau berita bohong itu sama sekali tidak berdasar karena data yang Greenpeace Indonesia gunakan sebagai acuan dalam menanggapi pidato Presiden Jokowi adalah data dari Kementerian Lingkungan Hidup atau data pemerintah," kata Kiki dalam konferensi pers secara virtual terkait Kesepakatan Final COP26 yang Jauh dari Harapan, Senin (15/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong itu," sambungnya.
Menurut Kiki, pihaknya hanya menyampaikan beberapa fakta terkait deforestasi di Indonesia yang tidak disampaikan oleh pemerintah.
Hal tersebut sebagai penyeimbang informasi yang perlu diketahui publik.
"Tidak ada sama sekali kata-kata dalam siaran pers kami yang dapat dikatakan, dikaitkan dengan ujaran kebencian," ujarnya.
Baca: Sindir Jokowi soal Banjir Sintang, Fadli Zon Ditegur Langsung oleh Prabowo
Baca: Indonesia Resmi Terima Presidensi G20, Jokowi Undang Pemimpin Dunia ke Bali pada 2022
Oleh karenanya, ia menyayangkan aksi kritik pidato Presiden Jokowi tersebut berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Kiki mengatakan, pihaknya fokus dalam perhelatan COP26 yang akan menentukan nasib dunia terhadap dampak dari kerusakan lingkungan dan krisis iklim.
"Kita tahu Indonesia menghadapi bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah yang tidak hanya terkait dengan rusaknya lingkungan, tapi juga ini adalah terkait dengan krisis iklim," ucapnya.
Menurut Kiki, pelaporan tersebut menambah daftar panjang kasus ancam kebebasan berekspresi dan berpendapat selama pemerintahan Jokowi.
"Karena ada SKB antara Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri terkait implementasi undang-undang ITE dan seharusnya pihak kepolisian menolak laporan tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.
Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE, oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab.
Menurut Husin, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak berdasarkan fakta.
Dalam pidato di KTT ke-26 perubahan iklim, Presiden Jokowi menyampaikan pencapaian Indonesia di bidang kehutanan dalam beberapa tahun belakangan.
Jokowi mengulas laju deforestasi hingga rehabilitasi mangrove, termasuk penurunan laju deforestasi menjadi yang paling rendah dalam 20 tahun terakhir.
Sementara itu, kebakaran hutan di Indonesia juga mengalami penurunan hingga 82 persen pada 2020.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)