TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel saat kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021) lalu, ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berusia 24 tahun itu menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mobil yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah.
Status tersangka tersebut termuat dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh polisi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Kepala Kejari Jombang, Imran, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP kasus kecelakaan Vanessa tersebut.
Imran menyampaikan SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka, atas nama Tubagus Muhammad Joddy.
SPDP kasus kecelakaan Vanessa Angel tersebut diterima Kejari dari pihak kepolisiaan pada Rabu (10/11/2021).
"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ujar Imran saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.
Baca: Tubagus Joddy
Baca: Vanessa Angel
"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Joddy," kata Imran.
Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa untuk memeriksa berkas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi itu.
Imran mengungkapkan Tubagus dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"(Perkara) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4. Untuk sementara itu," ungkapnya.
Baca: Bibi Ardiansyah
Diberitakan sebelumnya, mobil yang dikendarai Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel mengalami kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.
Di dalam mobil tersebut terdapat 5 orang.
Akibat kecelakaan itu dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.
Dua orang yang tewas dalam kecelakaan mengenaskan itu adalah Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah.
Sementara itu, 3 orang penumpang lain selamat dari kecelakaan itu.
Baca: Doddy Sudrajat Menangis saat Tahu Jadi Ahli Waris Asuransi Vanessa Angel: Tidak Menyangka
Baca: Makam Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Masih Ramai Dikunjungi Peziarah, Mulai dari Artis hingga Fans
Mereka bertiga mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut.
Mereka yang selamat adalah Tubagus Joddy, pengasuh Gala, dan Gala Sky.
Kronologinya adalah setibanya di Km 673+300A ruas Tol Jomol, mobil yang ditumpangi Vanessa, suami, anak mereka, dan dua orang lainnya tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol karena sopir mengantuk.
Mobil Pajero tersebut terpelanting dan berputar, berhenti di lajur cepat.
Situasi pada saat kejadian arus lalu lintas landai lancar cuaca cerah.
Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah dimakamkan satu liang lahat di TPU Malaka Islamic Centre, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini