TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan pengakuan sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel bersama suami dan anaknya setelah kecelakaan.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa dan sang suami, Bibi Andriansyah, tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).
"Sementara ini masih didalami. Kalau dari awal informasi, kami memperoleh informasi bahwa pengakuannya yang bersangkutan (sopir) kelelahan atau ngantuk. Tapi, tetap masih dilakukan pendalaman oleh petugas," ujar Gatot dalam tayangan KompasTV, dikutip Kompas.com, Kamis.
Gatot menjelaskan kondisi jalan tol di lokasi kejadian lurus tanpa belokan dan tak ada gelombang.
“Cuacanya cerah dan tidak ada gelombang di jalan tol itu. Pengakuan awal sopir dalam keadaan lelah, jadi terjadilah kecelakaan itu,” kata Gatot.
Selain Vanessa, Bibi, dan sopir, mobil tersebut diisi dua penumpang lain adalah putra Vanessa yang masih berusia satu tahun, Gala Sky, serta seorang baby sitter.
“Betul (yang meninggal Vanessa dan Bibi), sedangkan dari tiga penumpang luka-luka itu, satu orang balita,” ucap Gatot.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengungkapkan, sopir yang membawa Vanessa Angel dan suaminya berpotensi ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Kondisi Gala, Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang Alami Kecelakaan, Mata Kiri Lebam
Baca: Mertua Vanessa Angel Akui Joddy Sudah Lama Jadi Sopir Anaknya: Udah Kerja 2 Tahun
Namun, Usman mengatakan pihaknya akan tetap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Iya (kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka). Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana," ujar Usman saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Berdasarkan pengamatan dari kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel, sopir mengemudi dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)