Fakta Terkini Kasus Diklat Maut Menwa UNS, Polresta Solo Geledah Markas, Polda Turun Tangan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mulai bergerak membongkar kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra (21).


zoom-inlihat foto
Foto-Gilang-Endi.jpg
KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL
Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mulai bergerak membongkar kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra (21).

Seperti diketahui, Gilang tewas saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) UNS di Jurug, Minggu (24/11/2021), karena diduga mengalami tindakan kekerasan.

"Kita sudah melaksanakan asistensi terkait penyidikan ini saat ini proses pemenuhan alat bukti," jelas Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Djuhandani menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka.

"Saya rasa belum saatnya saya sampaikan ya. Jelas ada identifikasi karena berkaitan dengan pembuatan berita acara, tapi dalam menentukan tersangka tentu saja Polri sangat profesional mempertimbangkan segala hal yang berkaitan dengan alat bukti," ujarnya.

Ibunda GE, mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat ikut diklat Menwa di rumah duka, Senin (25/10/2021).
Ibunda GE, mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat ikut diklat Menwa di rumah duka, Senin (25/10/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Meski demikian, alat bukti sudah terpenuhi, salah satunya yakni hasil visum.

"Alat bukti sudah terpenuhi salah satunya hasil visum sudah ada, namun yang membaca visum kan harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ahli, saat ini sudah berjalan, mungkin dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara," kata Djuhandani.

Baca: Fakta Baru Kasus Diklat Maut Menwa UNS, Panitia Ditempatkan di Asrama Agar Mudah Diperiksa

Baca: Kasus Diklat Maut Menwa UNS, Begini Respons Kemendikbud Ristek

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada hari ini Selasa (2/11/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti tambahan.

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Satreskrim Polresta Solo juga akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan ahli bersama Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli tersebut merupakan dokter yang melakukan autopsi pada GE.

Kemudian, akan ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang menjalani pemeriksaan polisi.

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved