TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah menghapus cuti bersama hari raya Natal 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun.
Penghapusan cuti bersama hari raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah ingin menekan sedikit mungkin pergerakan masyarakat pada penghujung 2021.
Sebab, pada akhir tahun dikhawatirkan akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 menyusul adanya libur Natal dan tahun baru.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan," imbuhnya.
Baca: Menko PMK Minta Beras untuk Penyaluran Bansos Berasal dari Petani Lokal, Bukan Impor
Baca: Cegah Lonjakan Kasus, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tak Ada Libur Nasional
Peniadaan cuti bersama pada 24 Desember 2021 yang telah ditetapkan itu pun dilakukan untuk menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.
Terlebih, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini jumlahnya tengah menurun.
Muhadjir juga mengatakan terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ini berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," ujar Muhadjir.
Baca: Muhadjir Effendy
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak pulang kampung atau berpergian jika tak ada kepentingan mendesak pada libur akhir tahun 2021.
Dengan demikian, kata dia, diperlukan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak bepergian atau pulang kampung tersebut pun diperlukan.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ucap Muhadjir.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini