TRIBUNNEWSWIKI.COM - Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengungkapkan, barcode PeduliLindungi belum bisa dibaca oleh Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini.
Hal tersebut membuat Pemerintah Arab Saudi tidak bisa membaca sertifikat vaksin Covid-19 milik jemaah umrah Indonesia.
"Nah, ini yang belum bisa. Kami sudah mencoba, teman-teman di lapangan sudah mencoba untuk mencocokkan, memastikan bahwa barcode yang kita punya di PeduliLindungi itu bisa dibaca oleh petugas Saudi. Dan sampai sekarang tidak bisa," kata Eko dalam diskusi daring, Kamis (21/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Eko menegaskan pihaknya tengah berupaya untuk menyinkronkan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna milik Pemerintah Arab Saudi.
Adapun kedua aplikasi itu memiliki fungsi untuk memberitahukan status vaksin jemaah apakah sudah lengkap atau belum.
Apabila diketahui belum lengkap, maka jemaah tersebut tidak diizinkan masuk lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Dan ini sedang disinkronkan oleh kedua belah pihak," ujar dia.
Baca: Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Ibadah Umrah, Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini
Baca: Umrah (Ibadah)
Lebih lanjut, Indonesia juga belum diperbolehkan mengirim jemaah umrah karena masih dalam tahap pertimbangan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Begitu pula dengan visa yang sampai saat ini belum dibuka aplikasinya oleh Arab Saudi.
"Jadi mohon ditunggu dulu sampai nanti ada kesepakatan bilateral mengenai pelaksanaan umrah ini sehingga nanti para jemaah bisa berangkat," ungkapnya.
Sementara itu, terkait nota diplomatik yang diterima Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, bukan berarti mendandakan Indonesia sudah bisa menyelenggarakan umrah.
Hanya saja, Indonesia baru mendapat pemberitahuan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan agar Indonesia bisa mengirim jemaah.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)