TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sebanyak 273.032 peserta yang tidak menghadiri seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2021.
Pada seleksi CPNS tahun ini jumlah pelamar yang menjadi peserta SKD mencapai sekitar 2,2 juta orang.
Sementara itu, jumlah pelamar yang mengikuti SKD mencapai 1.703.932.
"Kami juga tidak tahu kenapa mereka tidak hadir," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Rabu (13/10/2021), dikutip dari Kompas.
Namun, kata Satya, jumlah ketidakhadiran itu baru sementara lantaran masih ada SKD CPNS yang bakal digelar di titik lokasi di luar negeri tanggal 26—28 Oktober.
Peserta yang lolos SKD akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Baca: Simak Kisi-kisi Lengkap Materi SKD CPNS 2021 Beserta Passing Grade dan Syarat-syaratnya
BKN mengatakan SKB bagi CPNS tetap digelar sesuai dengan jadwal, yakni tanggal 8—29 November.
Layaknya saat SKD, peserta SKB akan mengikuti tes dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), pendeteksi wajah peserta (face recogniction) dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

SKD CPNS telah berlangsung sejak tanggal 2 September. Peserta SKD harus memenuhi ketentuan berikut.
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/nonreaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (masker dobel);
Baca: Peserta SKD CPNS 2021 Jawa-Bali Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, Simak Penjelasan BKN
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Peserta seleksi CASN juga harus mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat pada portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Baca: Cara Penentuan Peserta SKB CPNS 2021, Bagaimana Jika Ada Peserta SKD yang Nilainya Sama?
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Ade Miranti Karunia)
Baca berita lainnya tentang SKD CPNS di sini.
-
Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Formasi yang Dibuka
-
Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS/ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Cair 1 Juli 2022, Segini Besarannya
-
Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Alasannya Kaget Lihat Gaji dan Tunjangan Kecil Tak Sesuai Ekspektasi
-
Daftar 105 CPNS yang Mengundurkan Diri Bakal Kena Sanksi Karena Rugikan Negara
-
Inilah Golongan PNS yang Tidak Akan Dapat Gaji Ke-13 yang Akan Cair Juli 2022