
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka penistaan agama Muhammad Kece menulis surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Hal itu ia lakukan karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Meskidemikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Napoleon Bonaparte telah diawasi oleh petugas Rutan Bareskrim Polri.
Dengan demikian, kasus serupa tidak terulang kembali.
"Tentunya ini menjadi bagian, tanggung jawab daripada petugas rutan Bareskrim Polri. Setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni rutan Bareskrim Polri. Tentunya diawasi oleh anggota yang jaga," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Rusdi memastikan kondisi Rutan Bareskrim Polri juga sudah kondusif.
"Sampai saat ini semua berjalan dengan baik. Karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan (M Kece) mungkin saja bisa terjadi seperti itu," tukasnya.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pernyataan ini sekaligus membantah adanya desas desus yan menyebutkan Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Baca: Polri Minta Tommy Sumardi Laporkan Soal Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte
Baca: Takut Babak Belur Lagi, Muhammad Kece Minta Maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte
Hanya saja, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece.
"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," tukasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS, TRIBUNNEWS.COM)
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Terancam Dipenjara 6 Tahun |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penistaan Agama Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Penistaan Agama Holywings, Pemprov DKI Tidak Bisa Langsung Bekukan Izin Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Karyawannya Jadi Tersangka Penistaan Agama, Holywings Unggah Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Kronologi 6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|