Najis Mukhaffafah

Najis Mukhaffafah merupakan najis yang tingkatannya paling ringan dalam Islam.


zoom-inlihat foto
Najis-Mukhaffafah-11.jpg
bincangsyariah.com
Ilustrasi bayi yang baru kencing yang mengakibatkan terjadinya najis mukhaffafah (najis ringan).

Najis Mukhaffafah merupakan najis yang tingkatannya paling ringan dalam Islam.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Najis mukhaffafah merupakan najis yang tingkatannya paling ringan dalam Islam.

Oleh karena itu, perlakuan dan cara menyucikannya pun lebih mudah dibandingkan dengan najis lain seperti najis mutawassitah maupun najis mughallazah. (1)

Baca: Najis Mutawassitah

  • Contoh Najis Mukhaffafah #


Air kencing bayi yang usianya belum sampai dua tahun.

Bayi tersebut hanya mengonsumsi air susu dari ibunya saja, belum mengonsumsi makanan yang lainnya. (2)

Ilustrasi menyucikan Najis Mukhaffafah
Ilustrasi menyucikan Najis Mukhaffafah (NET via TribunJogja)

Baca: Najis Mughallazah

  • Cara Penyucian #


Cara untuk menyucikan bagian yang terkena najis mukhaffafah, yang dalam hal ini ialah terkena kencing bayi yang usianya belum sampai dua tahun adalah sebagai berikut.

Adapun caranya itu tergantung jenis kelamin dari bayi itu.

Jika bayi itu perempuan, bagian yang terkena najis itu harus dicuci.

Namun, apabila bayi itu laki-laki, cukup memercikkan air pada bagian yang terkena najis itu.

Hal ini sebagaimana sabda dari Nabi Muhammad saw, "Barang yang terkena air kencing anak perempuan harus dicuci, sedangkan bila terkena air kencing laki-laki cukup dengan memercikan air padanya". (HR Abu Daud dan Nasa’i). (1)

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)



Nama Najis Mukhaffafah
Kategori Najis ringan
   


Sumber :


1. www.orami.co.id
2. kumparan.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - My Blackberry Girlfriend

    My Blackberry Girlfriend adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Teman Tegar Maira:

    Teman Tegar Maira: Whisper form Papua adalah sebuah
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved