Beredar Rekaman CCTV yang Perlihatkan Dena Devanka Lakukan KDRT terhadap Jonathan Frizzy

Kisruh rumah tangga antara Dena Devanka dan Jonathan Frizzy memasuki babak baru dengan beredarnya rekaman CCTV yang menjadi bukti KDRT.


zoom-inlihat foto
6-Dena-Devanka-dan-Ijonk.jpg
Tribunseleb
Dena Devanka dan Jonathan Frizzy


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polemik rumah tangga Dena Devanka dan pesinetron Jonathan Frizzy kian memanas.

Kini, pihak Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk melampirkan bukti rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut terlihat Dena Devanka melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Jonathan Frizzy.

Ijonk membawa bukti tersebut saat ia menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/9/2021), karena kasus KDRT.

Sebastian Karamoy selaku kuasa hukum Jonathan menjelaskan pemeriksaan yang dijalani kliennya itu.

Jonathan Frizzy dan Dhena bercerai. Dhena gabungkan gugatan cerai dan hak asuh anak.
Jonathan Frizzy dan Dhena bercerai. Dhena gabungkan gugatan cerai dan hak asuh anak. (Instagram @ijonkfrizzy)

Baca: Jonathan Frizzy

Baca: Meski Sepakat Bercerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Tinggal Satu Atap

Ia mengatakan Ijonk menjalani pemeriksaan terkait laporan Dena Devanka atas dugaan kasus KDRT.

Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan selama 45 menit dengan beberapa pertanyaan.

"Mendampingi Mas Jonathan pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena."

"Dan pada intinya kami di situ menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Sebastian.

Kehadiran Jonathan di Polres Metro Jakarta sebagai bentuk penghormatan kepada proses hukum yang ada.

Lebih jauh, Sebastian mengungkapkan Dena Dhevanka belum melakukan pencabutan laporan terhadap kliennya.

Jonathan Frizzy bersama istri dan anak-anaknya
Jonathan Frizzy bersama istri dan anak-anaknya (Instagram/ijonkfrizzy)

Baca: Dituding Lakukan KDRT, Jonathan Frizzy Justru Merasa Jadi Korban

Baca: Prahara Rumah Tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, Keduanya Saling Laporkan Kasus KDRT

"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi adanya pencabutan laporan."

"Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan menghormati proses penyelidikan," katanya.

Pada kesempatan itu pula, kuasa hukum Ijonk itu membawa barang bukti berupa rekaman CCTV.

Selain itu, ia juga foto wajah Ijonk yang terluka di bagian sebelah kanan dekat mata.

Foto tersebut menjadi salah satu barang bukti dalam kasus KDRT yang dilakukan Dena Devanka terhadap Ijonk.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca selengkapnya soal Jonathan Frizzy di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved