Ayah Taqy Malik Diduga Punya Penyimpangan Seksual, Paksa Istri Siri Layani dengan Cara Tak Biasa

Ayah Taqy Malik, Mansyardin disebut memaksa Marlina melakukan anal seks saat masih menstruasi.


zoom-inlihat foto
Taqy-Malik-dan-ayahnya-Mansyardin-Malik.jpg
Instagram@serellthalib
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diduga memiliki penyimpangan seksual saat melakukan hubungan intim dengan istri sirinya, Marlina Octoria.


TRIBUNEWSWIKI.COM – Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diduga memiliki penyimpangan seksual saat melakukan hubungan intim dengan istri sirinya, Marlina Octoria.

Diketahui Mansyardin Malik dan Marlina Octoria baru mengarungi bahtera rumah tangga selama dua bulan.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Marlina yang didampingi oleh kakak dan kuasa hukumnya.

Sang kakak, Panca membeberkan bahwa adiknya dipaksa melayani Mansyardin saat masih menstruasi.

Marlina dipaksa melakukan anal seks oleh ayah Taqy Malik itu.

Baca: Taqy Malik

Baca: Lepas Status Duda, Taqy Malik Resmi Nikahi Serell Nadirah dengan Maskawin Emas 48 Gram

Istri siri Mansyardin Malik, Marlina Octoria bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
Istri siri Mansyardin Malik, Marlina Octoria bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Dikatakan Panca, menurut agama Islam tidak diperbolehkan alias haram.

"Belum sampai dua bulan menikah, adik saya ini cerita, saat menstruasi, ada dugaan penyimpangan seksual (anal seks) yang tidak diajarkan agama dan diharamkan agama dia (Masnyurdin Malik) lakukan," kata Panca, kakak di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

“Di sini ada dugaan penyimpangan seks di luar normal,” sambungnya.

Setelah kerjadian tersebut, Marlina menelpon dirinya sambil menangis.

Kepada sang kakak, ia mengatakan ingin pulang ke Depok.

Baca: Penyimpangan Seksual, Seorang Pria di Thailand Berhubungan Intim dengan Sandal Jepit Milik Tetangga

Baca: Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditolak oleh Polisi

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diduga memiliki penyimpangan seksual saat melakukan hubungan intim dengan istri sirinya, Marlina Octoria.
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diduga memiliki penyimpangan seksual saat melakukan hubungan intim dengan istri sirinya, Marlina Octoria. (Instagram@serellthalib)

"Adik saya ngobrol sama saya, nangis-nangis pas lagi haid, katanya maunya pulang ke Depok," tutur Panca.

Marlina pun mengaku bahwa dirinya sudah menolak ajakan Mansyardin.

Namun ayah Taqy Malik itu tetap memaksanya dengan dalih diperbolehkan oleh agama.

"Saya sudah menolak, bilang saya nggak mau.

Tapi dia bilang di agama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina sambil terbata-bata.

Istri siri ayah Taqy Malik Mansyardin Malik, Marlina Octoria, saat melakukan konferensi pers.
Istri siri ayah Taqy Malik Mansyardin Malik, Marlina Octoria, saat melakukan konferensi pers. (Tribunnews/Bayu Indra Permana)

 

Panca naik pitam lantaran adiknya dipaksa berhubungan seks yang tidak wajar.

Ia akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Di agama jelas dilarang itu, jelas saya marah. Di sini saya marah tapi adik saya meredam.

Jadi Insyaallah dari tim kuasa hukum akan bertindak selanjutnya,” tegas Panca.

Akibat tindakan tersebut, Marlina mengaku merasakan sakit di bagian anal yang cuku parah.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diduga memiliki penyimpangan seksual saat melakukan hubungan intim dengan istri sirinya, Marlina Octoria.
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diduga memiliki penyimpangan seksual saat melakukan hubungan intim dengan istri sirinya, Marlina Octoria. (instagram.com/serellthalib)

Pihaknya juga membawa bukti hasil visum yang menandakan adanya kerusakan bagian anal.

Kerusakan ini diduga karena tindakan penyimpangan seks dari ayah Taqy Malik.

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami.

Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina Octoria, Eri Kartanegara.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved