Orde Panji Merah Buruh

Orde Panji Merah Buruh merupakan orde yang pernah dianugerahkan di era Uni Soviet untuk menghargai pencapaian dan jasa luar biasa terhadap negara dan masyarakat


zoom-inlihat foto
Orde-Panji-Merah-Buruh-1.jpg
wikipedia
Tampak depan Orde Panji Merah Buruh versi kedua.

Orde Panji Merah Buruh merupakan orde yang pernah dianugerahkan di era Uni Soviet untuk menghargai pencapaian dan jasa luar biasa terhadap negara dan masyarakat




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Orde Panji Merah Buruh merupakan orde yang pernah dianugerahkan di era Uni Soviet untuk menghargai pencapaian dan jasa luar biasa terhadap negara dan masyarakat.

Capaian atau jasa yang luar biasa itu di dalam berbagai bidang seperti bidang produksi, kesehatan, sosial, ilmu pengetahuan, budaya, sastra, seni, pendidikan serta kegiatan perburuhan lainnya.

Selain itu, orde ini juga berkaitan erat dengan Orde Panji Merah yang dianugerahkan kepada anggota militer.

Pada saat itu beberapa institusi dan pabrik yang dianggap membanggakan negara juga dianugerahi orde ini. (1)

Vladimir Lenin Kepala Pemerintahan Uni Soviet pertama.
Vladimir Lenin Kepala Pemerintahan Uni Soviet pertama. (Britannica)

Baca: Revolusi Oktober

 

  • Sejarah #


Orde Panji Merah Buruh ini pertama kali dianugerahkan pada tanggal 28 Desember 1920 oleh RSFS Rusia.

Kemudian sejak 7 September 1928 Orde Panji Merah Buruh dianugerahkan oleh Uni Soviet berdasarkan Dekret Presidium Majelis Agung Uni Soviet.

Dekret ini disetujui berdasarkan dekret lain pada 15 September 1928.

Peraturan tentang Orde Panji Merah Buruh ini pernah diubah beberapa kali melalui Dekret Presidium Majelis Agung Uni Soviet.

Adapun tanggal perubahannya itu pada 7 Mei 1936, 19 Juni 1943, 28 Maret 1980 dan 18 Juli 1980. (2)

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)



Nama Orde Panji Merah Buruh
Jenis Penghargaan
   


Sumber :


1. superpedia.rumahilmu.or.id
2. id.wikipedia.org


Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved