Eksil

Eksil merupakan terasing atau dipaksa meninggalkan kampung halaman atau rumahnya dan tidak memiliki kewarganegaraan


zoom-inlihat foto
Eksil-2.jpg
Youtube/mahasiswaPL
Soegeng Soejono merupakan mahasiswa yang dikirim pada 1960-an dan kemudian menjadi eksil di Praha, Ceko

Eksil merupakan terasing atau dipaksa meninggalkan kampung halaman atau rumahnya dan tidak memiliki kewarganegaraan




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Eksil merupakan terasing atau dipaksa meninggalkan kampung halaman atau rumahnya dan tidak memiliki kewarganegaraan.

Di Indonesia hal seperti itu terjadi setelah meletusnya peristiwa 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S/PKI.

Setelah peristiwa 1965 tersebut, banyak orang-orang Indonesia yang terpaksa harus berada di luar negeri dan tidak bisa pulang kembali ke Indonesia.

Mereka adalah orang yang sedang berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, seperti sekolah, menjalankan tugas diplomatik, menjadi wakil di organisasi internasional, atau anggota kontingen kebudayaan.

Ketika tragedi G30S/PKI itu terjadi, mereka tidak mengetahui hal itu lantaran kondisi pada saat itu alat komunikasi masih terbatas.

Hingga kemudian pada 1966 dilakukan pendataan ulang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terutama di negara sosialis komunis seperti China (Tiongkok), Rusia, Kuba dan Ceko.

Mereka ini diberi pilihan untuk mengakui adanya pemerintahan Orde Baru dengan Soeharto sebagai presidennya atau tidak.

Jika mengakui maka mereka bisa pulang ke Indonesia dan apabila tidak mengakui maka paspornya akan dicabut dan tidak memiliki status kewarganegaraan.

Mereka yang berada di luar negeri tersebut kebanyakan memilih untuk tidak mengakui pemerintahan Orde Baru, sehingga paspornya pun dicabut dan menjadi eksil. (1)

Sarmadji, eksil yang tinggal di Belanda. Pasportnya dicabut pemerintah Indonesia setelah peristiwa G30S.
Sarmadji, eksil yang tinggal di Belanda. Pasportnya dicabut pemerintah Indonesia setelah peristiwa G30S. (kbr.id/Ninik Yuniati)

Baca: Front Demokrasi Rakyat (FDR)

  • Para Eksil #


Beberapa orang yang dicabut kewarganegaraannya dan menjadi eksil setelah meletusnya peristiwa G30S/PKI adalah sebagai berikut:

1. Chalik Hamid

Chalik Hamid adalah sastrawan Lekra (Lembaga Kebudajaan Rakjat) atau organisasi sayap kiri yang berkonsentrasi di bidang seni dan budaya.

Di masa pemerintahan Presiden Soekarno, ia dikirim ke Albania pada 1965 untuk belajar sinematografi.

Namun setelah Orde Lama runtuh dan berganti Orde Baru, paspornya dicabut sehingga ia tidak bisa pulang ke Indonesia.

Karena sudah tidak memiliki kewarganegaraan akhirnya ia pun tidak bisa melanjutkan pendidikannya dan bekerja sebagai montir.

Tidak hanya itu, istrinya yang waktu itu ia tinggal di Indonesia pun ditangkap.

Chalik Hamid baru kembali ke Indonesia pertama kali pada 1995.

Kala itu ia sudah memiliki istri baru begitu juga istrinya yang dahulu ia tinggal juga telah memiliki suami baru.

2. Ibrahim Isa

Ibrahim Isa kala itu sedang bertugas di Kairo sebagai Indonesian Permanent Representative at the Permanent Secretariat of the AAPSO (Afro-Asian Peoples Solidrity Organization) pada tahun 1960-1966.

Kemudian pada 1966 ketika ia sedang berada di dalam Konferensi Solidaritas Rakyat-rakyat Asia-Afrika-Amerika Latin (Tricontinental Conference) yang berlangsung di Kuba.

Paspor miliknya dicabut sehingga ia tidak memiliki kewarganegaraan.

Saat itu ia mendapat ancaman akan digantung, akan tetapi Ibrahim Isa mendapat perlindungan dari pemerintah Kuba.

Atas saran teman-temannya ia pun pergi ke Tiongkok.

Istri dan tiga anaknya yang kala itu sedang di berada di Kairo akan ditangkap militer.

Hal ini dilakukan untuk memaksa Ibrahim Isa kembali ke Jakarta.

Namun atas bantuan temannya, anak dan istrinya itu kemudian bisa menyusulnya ke Tiongkok.

Setelah 11 tahun tinggal di Tiongkok, pada 1987 Ibrahim Isa sekeluarga pindah ke Belanda dan meminta suaka politik.

Akhirnya Ibrahim Isa beserta anak dan istrinya menjadi warga negara Belanda.

3. Sarmadji

Sarmadji adalah guru, ia dikirim oleh Presiden Soekarno ke Tiongkok untuk belajar tentang pendidikan anak di luar sekolah pada 1965.

Setelah meletusnya peristiwa 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S/PKI, Sarmadji dicabut paspornya dan menjadi eksil.

Ia dicabut paspornya karena dituduh menjadi bagian dari komunis karena ia mengaku sebagai Soekarno-is.

Sarmadji tinggal di Tiongkok sampai usia 45 tahun, sebelum akhirnya pergi ke Belanda dan menjadi warga negara di sana. (2)

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)



Nama Eksil
Arti terasing atau dipaksa meninggalkan kampung halaman atau rumahnya
   


Sumber :


1. lipi.go.id
2. nationalgeographic.grid.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved