Cara Download Sertifikat Vaksin dan Panduan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai syarat perjalanan dan syarat masuk ke mal & beberapa tempat lainnya.


zoom-inlihat foto
Sertifikat-vaksin-Covid-19-bisa-dicetak-layaknya-kartu-ATM.jpg
Tokopedia/Snappy
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan level PPKM di beberapa daerah.

“Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” ujar Jokowi, Senin (23/8/2021).

Selain itu, sejumlah daerah di luar Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan kasus Covid-19.

Namun, Jokowi tetap memberi peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada.

“Level 4 dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota; Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota; Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota,” katanya menjelaskan.

Selama perpanjangan PPKM, untuk melakukan perjalanan jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api) masyarakat diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Kartu vaksin Covid-19 yang ditunjukkan minimal adalah dosis pertama.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan semua mode transportasi selama pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berujar penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu, 28 Agustus 2021.

Menurutnya, transportasi merupakan salah satu sektor penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi, sehingga simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tidak hanya menjadi syarat perjalanan seluruh mode transportasi, sertifikat vaksin Covid-19 kini menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan dan beberapa tempat lainnya.

Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi?

Membuat Akun PeduliLindungi

- Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store terlebih dahulu

- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera

- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).

Jika sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor handphone yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

1. Apabila Anda sudah memiliki akun, login dengan nomor handphone yang telah didaftarkan

2. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan

3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi

4. Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

5. Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital

6. Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19

7. Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19

8. Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi, lalu lakukan login

- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Cara download sertifikat vaksin di PeduliLindungi:

1. Cara download sertifikat vaksin lewat website:

- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id atau klik di sini

- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut

- Masukan nomor HP yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik menu "Login Sekarang"

- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda

- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"

- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi

- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"

- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke file manager handphone atau komputer.

2. Cara download sertifikat vaksin lewat aplikasi

- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store

- Aktifkan GPS terlebih dahulu

- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, maka buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.

- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.

- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas

- Pilih sertifikat vaksin

- Masukan nomor NIK dan nama lengkap Unduh sertifikat yang digital

3. Cara download sertifikat vaksin Covid di PeduliLindungi lewat SMS Pemberitahuan 1199

Cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat SMS hanya bisa dilakukan jika Anda sudah menerima SMS dari PeduliLindungi bernomor 1199.

SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Jangka waktu SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan dosis pertama maupun dosis kedua.

Jika sudah menerima SMS notifikasi, cukup klik tautan sertfikat vaksin yang dikirim.

Lalu, sistem akan menampilkan sertifikat vaksin. Anda dapat mengunduh sertifikat vaksinasi.

Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.

Lalu, bagaimana caranya?

Kirim keluhan Anda melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Beserta data diri dengan format sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- Lampirkan foto & kartu vaksinasi

Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap, menyertakan foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved