TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 telah resmi dibuka Kamis (26/8/2021) siang.
Kuota yang dibuka pada gelombang 19 ini sebanyak 800.000 orang.
Pendaftar yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk update data diri di dashboard akun di laman www.prakerja.go.id.
Informasi terkait pendafataran Kartu Prakerja Gelombang 19 ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis unggahan akun @prakerja.go.id, Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18 bagi Peserta yang Lolos
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18
- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
1. Akses laman https://www.prakerja.go.id atau klik di sini
2. Isi alamat email, password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
3. Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar"
4. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
5. Terakhir, buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif
Baca: Cara Cek Lolos atau Tidaknya dalam Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18
Cara Daftar Prakerja
1. Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini
2. Masukkan email beserta password, lalu klik Daftar
3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Kembali ke dashboard akun.
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
12. Jika sudah selesai mengisi data klik Ok
13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi
14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
16. Lalu muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
17. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.com)