Yahya Waloni Ditangkap atas Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

Penceramah Yahya Yopie Waloni atau lebih akrab disapa Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.


zoom-inlihat foto
1-Yahya-Waloni.jpg
istimewa
Yahya Waloni


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penceramah Yahya Yopie Waloni atau lebih akrab disapa Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Yahya Waloni ditangkap terkait dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Dia ditangkap di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, membenarkan penangkapan terhadap Yahya Waloni.

Baca: Yahya Waloni

"Iya benar (Yahya Waloni ditangkap), terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Rusdi, Kamis (26/8/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa, 27 April 2021.

Laporan tersebut dibuat menyusul ceramah Yahya Waloni yang merendahkan kitab Injil dengan menyebutnya sebagai kitab fiktif atau palsu.

Baca: Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kece: Salam Sadar, Semoga Bangsa Indonesia Nyadar

Selain Yahya Waloni, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.

Dalam pelaporan ini, Ustaz Yahya Waloni dianggap melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Yahya Waloni di sini





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved