Muhammad Kece Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

YouTuber Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.


zoom-inlihat foto
Muhammad-Kece-2.jpg
Capture YT MuhammadKece
YouTuber Muhammad Kece - Kabar terbaru, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - YouTuber Muhammad Kece tengah menjadi sorotan.

Hal tersebut lantaran ia diduga telah menistakan agama melalui unggahan video di YouTube pribadinya, MuhammadKece.

Perbuatannya tersebut membawa dirinya ke ranah hukum.

Kini, akibat tindakannya itu, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (25/8/2021).

Dia diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama.

Penetapan tersangka tersebut telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

"Ya (Muhammad Kece) sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan, Rabu (25/8/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (Dok. Divisi Humas Polri)


Baca: Muhammad Kace

Baca: Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh YouTuber Muhammad Kece Naik ke Tahap Penyidikan

Muhmmad Kece sendiri sudah ditangkap oleh polisi.

Ternyata, ia tengah berada di Bali.

Tak memakan waktu lama, Polisi langsung menangkap Muhammad Kece di Bali, Rabu (25/8/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan Muhammad Kece di Bali.

"(Muhammad Kece) sudah ditangkap di Bali," kata Agus.

Agus mengatakan bahwa Muhammad Kece langsung dibawa oleh penyidik Polri ke Bareskrim Polri.

Hal tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut perihal video konten yang diunggahnya yang telah dianggap menistakan agama.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.

Sebelumnya Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

Seperti diketahui, Muhammad Kece tengah ramai menjadi perbincangan karena dinilai telah merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam melalui kontennya di YouTube.

Video tersebut kemudian viral di media sosial.

YouTuber Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece (Capture YT MuhammadKece)


Baca: Viral YouTuber Muhammad Kece Diduga Menistakan Islam, Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana

Baca: Ketum Barisan Ksatria Nusantara Sebut Kelakuan YouTuber M Kece Lebih Parah dari Jozeph Paul Zhang

Kominfo Blokir Puluhan Video Muhammad Kece

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir puluhan video di kanal YouTube Muhammad Kece.

Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan penyebaran konten bermuatan penodaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.

“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok,” kata Dedy, Senin (23/8/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.tv.

Dedy juga menyebut bahwa Muhammad Kece telah melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, pantauan TribunnewsWiki di kanal YouTube MuhammadKece, Selasa (24/8/2021) malam, konten video berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' terlihat telah hilang.

Konten video yang diunggah pada 19 Agustus 2021 itu memang ramai menjadi sorotan dan menuai kontroversi.

Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyebut bahwa Nabi Muhammad saw. dekat dengan jin.

Selain itu, dia juga berujar bahwa Nabi Muhammad saw. tidak mengenal Allah Swt.

"Muhammad itu tidak dikenal oleh Allah, hanya dikenal oleh umatnya, oleh ahli agama. Karena Muhammad itu lebih dekat dengan jin. Maka tidak mengenal Allah. Muhammad itu tidak mengenal Allah," kata Muhammad Kece, seperti dikutip TribunnewsWiki, Minggu (22/8/2021).

Tak sampai di situ, Muhammad Kece juga menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Kini video tersebut telah hilang alias diblokir oleh Kominfo.

Profil Muhammad Kece

Dilansir dari kanal YouTube pribadinya, MuhammadKece, Muhammad Kece adalah YouTuber yang sudah aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.

Dalam kanal YouTube-nya, konten-kontennya banyak berisi seputar Islam.

Konten-konten dari Muhammad Kece juga banyak yang berdurasi lama, bahkan hingga berjam-jam.

Terdapat ratusan konten yang telah diunggah Muhammad Kece.

Youtuber Muhammad Kace diduga melakukan penistaan agama
Youtuber Muhammad Kace diduga melakukan penistaan agama (YouTube)

Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.

"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.

"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.

Muhammad Kece diketahui merupakan seorang pria asal Jawa Barat.

Diketahui Muhammad Kece memiliki nama lengkap Muhammad Kace Murtadin.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Muhammad Kece di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved