TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pemerintah telah menurunkan harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Siti Nadia mengungkapkan harga tes PCR turun hingga 45 persen dari tarif yang sebelumnya.
"Harga tertinggi (tes PCR) menjadi Rp495 ribu untuk Jawa dan Bali, dan Rp525 ribu untuk luar Jawa dan Bali," kata Siti Nadia saat menyampaikan siaran pers PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/8/2021), dikutip TribunnewsWiki.
Siti Nadia menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk terus meningkatkan upaya tes sebagai salah satu mendeteksi dalam upaya peningkatan kasus aktif.
Lebih lanjut, Siti Nadia menyebut jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, harga test PCR di Indonesia merupakan yang termurah kedua setelah Vietnam.
"Dari sisi harga tes PCR ini kita termurah kedua setelah Vietnam dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya," ungkap Siti Nadia Tarmizi.
Baca: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, Iwan Fals: Lebih Alhamdulillah Lagi Kalau Gratis Kayak Vaksin
Baca: Jokowi Perintahkan Menkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp450.000-Rp550.000
Diketahui daftar harga tes PCR di ASEAN masih sangat beragam.
Berikut daftar harga tes PCR di Asean:
• Thailand: Rp1.300.000-Rp2.800.000
• Singapura: Rp1.600.000
• Filipina: Rp437.000-Rp1.500.000
• Malaysia: Rp510.000
• Vietnam: Rp460.000
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Tes PCR di sini