TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka pada Senin, (16/8/2021), malam.
Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu berujar pendaftaran dibuka pada pukul 19.00 WIB.
Louisa mengatakan dana yang dianggarkan pada Kartu Prakerja gelombang 18 sebesar Rp10 triliun.
Akan tetapi, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci jumlah kuota dan masa tenggat waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk meng-update data diri di dashboard akun di laman www.prakerja.go.id.
Baca: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18
- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca: Akses di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta bagi Pekerja/Buruh
Cara Daftar Prakerja
1. Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
3. Pendaftar akan menerima notifikasi via email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Kembali ke dashboard akun.
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
12. Jika sudah selesai mengisi data klik Oke
13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi
14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
16. Lalu muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
17. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnewswiki.com/Falza/Tribunnews.com)