Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Akses di Laman Prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja gelombang 18 periode Juli-Agustus 2021 sudah dibuka, simak cara mendaftar di sini.


zoom-inlihat foto
Prakerja-Gelombanggg-18.jpg
Instagram @prakerja.go.id
Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka Senin (16/8/2021) malam.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka pada Senin, (16/8/2021), malam.

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu berujar pendaftaran dibuka pada pukul 19.00 WIB.

Louisa mengatakan dana yang dianggarkan pada Kartu Prakerja gelombang 18 sebesar Rp10 triliun.

Akan tetapi, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci jumlah kuota dan masa tenggat waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk meng-update data diri di dashboard akun di laman www.prakerja.go.id.

Baca: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18

- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya

- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga

Baca: Akses di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta bagi Pekerja/Buruh

Cara Daftar Prakerja

1. Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar

3. Pendaftar akan menerima notifikasi via email

4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved