Tak Perlu ke Bank, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut cara cek penerima BLT UMKM tahap 2 senilai Rp1,2 juta melalui BRI dan BNI.


zoom-inlihat foto
gajian-boss.jpg
boganinews
Ilustrasi gaji


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Rencananya, BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.

Total anggaran BLT UMKM yang sudah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Bantuan senilai Rp 1,2 Juta ini mulai cair pada Juli 2021.

BLT UMKM tahap ke-2 tahun 2021 ini disalurkan pada tiga periode, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2021.

Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM:

- 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

- 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

- 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara, untuk nasabah BNI, Anda dapat mengakses melalui banpresbpum.id.

Baca: Bantuan Subsidi Gaji Sudah Cair di Bank BRI dan Mandiri, Berikut Cara Mengeceknya

Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di BRI atau BNI:

Bank BRI:

1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi

3. Klik "Proses Inquiry"

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Cair Juli 2021
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Cair Juli 2021 (eform.bri.co.id/bpum)

Bank BNI:

1. Akses laman http://banpresbpum.id/

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pilih "Cari"

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021

Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan BPUM:

Setelah menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca: Lazada Bekali UMKM Lokal Menjadi Seller Tangguh untuk Indonesia Tumbuh

Syarat mendapatkan BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR;

6. Pelaku usaha mikro yang ber-KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan USaha (SKU).

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Yurika)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved