Hamil di Luar Nikah dan Hubungan Tak direstui, Dokter Muda Nekat Bakar Bengkel Kekasihnya

Pelaku kesal karena hubungannya dengan kekasih tidak disertui keluarga korban. akibat perbuatannya ia terancam hukuman 20 tahun penjara.


zoom-inlihat foto
dokter-muda-bakar-bengkel-kekasih-di-tangerang-2.jpg
TribunJakarta/Ega Alfreda
kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, Senin (9/8/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang dokter muda bernama Mery Anastasi alias MA nekat membakar bengkel motor kekasihnya jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang Banten.

Pembakaran yang dilakukan pada 6 Agustus 2021 tersebut menewaskan satu keluarga yang berjumlah tiga orang.

Korban terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).

Polsek Jatiwulung, Kota Tangerang Banteng akhirnya menangkap MA dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku nekat membakar bengkel tersebut karena kesal hubungan asmaranya tak disetujui orangtua korban.

Lokasi kebakaran mau disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021).
Lokasi kebakaran mau disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

MA juga mengaku tengah mengandung seorang anak bersama kekasihnya tersebut.

Polisi menjelaskan, MA sedang berbadan dua saat melancarkan aksinya tersebut.

“Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA),” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rachim seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

MA disangkakakn pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, Senin (9/8/2021).
kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, Senin (9/8/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Kronologi:

Berdasarkan keterangan saksi bernama Nando, korban sempat bercerita jika MA mengancam akan melempar plastik berisi bensin ke bengkel yang menjadi tempat tinggalnya.

Tak lama setelah bercerita kepada saksi, kemudian terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang tak lain ialah bengkel itu.

Meski Nando dan Leo berhasil selamat, pembakaran tersebut menewaskan tiga orang anggota keluarga.

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri.

Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.

Dokter muda berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka pembakaran sebuah bengkel di Kota Tangerang, Banten.
Dokter muda berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka pembakaran sebuah bengkel di Kota Tangerang, Banten. (Tangkapan Layar KompasTV)

Kapolsek Jatiwulung Kompol Zazali Hariyomo menjelaskan, dari hasil penyelidikan ditemukan lima liter bensin di dalam monil MA.

Tetapi dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.

“Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin,” jelas Zazali.

“Informasinya dari tukang bensin dekat kejadian perkara itu, dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada 9 liter.

Nah diduga empat liter yang digunakan (membakar bengkel),” pungkasnya.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, TribunJakarta.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved