Menyesal Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Minta Maaf kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

Dinar Candy mengaku sangat menyesal telah melakukan aksi protes perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini.


zoom-inlihat foto
Dinar-Candy-menjalani-pemeriksaan-awal-di-Polres-Jakarta.jpg
Instagrm/dinar_candy
DJ Dinar Candy


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Disc jockey (DJ) Dinar Candy sempat membuat heboh saat dia melakukan aksi protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengenakan bikini.

Dia melakukan aksi tersebut di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).

Akibat perbuatannya itu, Dinar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pornografi.

Dinar Candy sendiri menyesal telah melakukan aksi tak senonoh itu.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Kapolres Jaksel Sebut Dinar Candy Tak Akan Ditahan

Baca: Profil Dinar Candy, DJ yang Protes Perpanjangan PPKM dengan Kenakan Bikini di Jalanan

Aksi Dinar Candy hanya memakai bikini di pinggir jalan pada Rabu (4/8/2021).
Aksi Dinar Candy hanya memakai bikini di pinggir jalan pada Selasa (3/8/2021). (tangkapan layar Instagram/dinar_candy)

Atas perbuatannya tersebut, perempuan bernama asli Dinar Miswari itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Dinar meminta maaf atas ulah Dinar berbikini di pinggir jalan," kata Dinar Candy, dikutip TribunnewsWiki.com dari Wartakotalive, Jumat (6/8/2021).

Dinar mengaku melakukan aksi itu tanpa pikir panjang terlebih dahulu.

Baca: Pakai Bikini saat Protes PPKM, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pornografi

Baca: Jalani Pemeriksaan, Dinar Candy Mengaku Menyesal Nekat Memakai Bikini di Pinggir Jalan

Wanita berusia 28 tahun itu juga tak menyangka bahwa aksinya tersebut akan berujung ke jalur hukum hingga menyeretnya menjadi tersangka.

"Jujur Dinar buta sama hukum," katanya.

"Dinar tidak tahu kalau aksi pakai bikini ini bisa sampai diproses hukum atau diamankan polisi," ujar Dinar.

Dinar Candy menegaskan bahwa dia sangat menyesal telah melakukan aksi berbikini di pinggir jalan.

"Sekali lagi Dinar meminta maaf. Dinar sangat menyesal," ujar Dinar Candy.

Sebelumnya, Dinar Candy menjadi perbincangan publik setelah dirinya nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum.

Dinar Candy melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.

Dinar Candy sempat mengunggah video aksi berbikini di jalanan lewat Instagram pribadinya, @dinar candy, pada Rabu (4/8/2021).

Dinar Candy turun ke jalanan hanya memakai bikini pada Rabu (4/8/2021).
Dinar Candy turun ke jalanan hanya memakai bikini pada Rabu (4/8/2021). (tangkapan layar Instagram/dinar_candy)

Baca: Videokan Aksi Berbikini Sang Kakak, Polisi Juga Akan Panggil Adik Dinar Candy

Baca: Dinar Candy

Dalam video unggahan tersebut, tampak Dinar Candy mengenakan bikini berwarna merah di pinggir jalan sambil memegang poster yang bertuliskan 'Saya Stres karena PPKM Diperpanjang'.

"Jangan tiru adegan ini! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy, dikutip TribunnewsWiki.com.

Namun, tak lama kemudian unggahan video tersebut telah dihapus.

Akibat perbuatannya itu, Dinar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pornografi.

Hal tersebut dipastikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah.

Azis Andriansyah menjelaskan bahwa Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui tahap penyelidikan dan mengumpulkan beberapa bukti serta keterangan saksi.

"Dari hasil penyelidikan tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan, dari proses status penyidikan tersebut dari alat bukti yang ada kemudian kita menentapakan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," ujar Azis, dikutip TribunnewsWiki.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (5/8/2021).

Azis mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, Dinar dijerat Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa Dinar Candy tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.

Meski tak ditahan, Dinar Candy diharuskan menjalani wajib lapor.

"Ya pasti wajib lapor," tuturnya.

Profil Dinar Candy

Dinar Candy merupakan perempuan bernama asli Dinar Miswari yang lahir di Jawa Barat, 21 April 1993.

Dia mulai dikenal luas oleh masyarakat saat menjadi DJ.

Perempuan yang kerap tampil seksi ini rupanyan lahir dengan latar belakang keluarga yang cukup kental ilmu agamanya.

Bagaimana tidak, ayahnya, Acep Ginayah Sobiri diketahui adalah seorang guru ngaji.

Dinar Candy DJ Wanita
Dinar Candy (Kolase TribunnewsWiki/Instagram@dinarcandy)

Bahkan, perempuan berusia 28 tahun itu pernah menjalani pendidikan di pesantren.

Sebelum terjun di dunia malam dengan menjadi DJ, Dinar Candy memulai karier sebagai seorang penyanyi dangdut.

Bersama pedangdut Pamela Safitri, Dinar pernah membentuk duo grup bernama 'The Bubble 69'.

Setelah itu, Dinar Candy beralih menjadi seorang DJ.

Dia menjadi seorang DJ berawal dari ajakan temannya untuk pergi ke kelab malam.

Berawal dari situlah ia menjadi seorang DJ.

Terbukti berkat keseriusannya menekuni pekerjaan tersebut, Dinar Candy mulai dikenal oleh khalayak.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Dinar Candy di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved