TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu.
Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu, berdasarkan data dari Kemensos.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kemensos, bansos tunai Rp300 ribu per bulan yang dicairkan bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.
Dengan demikian, masyarakat akan menerima BST sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran bansos tunai ini telah dilaksanakan sejak pekan lalu.
Tidak hanya bansos tunai saja, para KPM akan mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari Bulog.
Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Ini Kelonggaran Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp600 Ribu
Berikut cara mengecek penerima bansos tunai Rp600 ribu dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca: Cara Mendapatkan Bantuan Tunai Rp1,2 Juta bagi PKL yang Terdampak PPKM Level 4
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Dikutip dari Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun, ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima, mulai dari nama penerima bansos, NIK, nomor BST, barcode, hingga jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau kartu keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah difotokopi.
Penerima juga wajib memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karena itu masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca: Ingin Dapat Diskon Listrik PLN 50% Bulan Juli-September 2021? Simak Caranya!
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apa pun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.
(Tribunnewswiki.com/Falza/Tribunnews.com/Sri Juliati)