Bansos Tunai Rp600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Cek Penerima di Laman Cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai berupa uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg. Berikut cara mencairkannya.


zoom-inlihat foto
Dana-bansos.jpg
tribunnews.com
Ilustrasi bansos dari pemerintah sudah cair


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu.

Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu, berdasarkan data dari Kemensos.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemensos, bansos tunai Rp300 ribu per bulan yang dicairkan bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima BST sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran bansos tunai ini telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Tidak hanya bansos tunai saja, para KPM akan mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari Bulog.

Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Ini Kelonggaran Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp600 Ribu

Berikut cara mengecek penerima bansos tunai Rp600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

cekbansos
BST Rp 600 ribu sudah cair, cek di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca: Cara Mendapatkan Bantuan Tunai Rp1,2 Juta bagi PKL yang Terdampak PPKM Level 4

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Dikutip dari Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun, ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved