Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai berupa uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg. Berikut cara mencairkannya.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-2.jpg
Kompas.com
ilustrasi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.

Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, berdasarkan data dari Kemensos.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu per bulan yang dicairkan bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.

Sehingga, masyarakat akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran bansos tunai ini telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Tidak hanya bansos tunai saja, para KPM akan mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari Bulog.

Baca: Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta Bagi PKL Melalui TNI/Polri

Baca: Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bakal Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang cair Juni 2021.
Cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang cair Juni 2021. (laman resmi cekbansos.kemensos.go.id)

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Petugas PT Pos Indonesia dan tukang ojek daring mempersiapkan paket sembako dari Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke warga terdampak PSBB di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). Bantuan bernilai Rp 500.000 per keluarga itu akan diantar langsung ke rumah warga.
Petugas PT Pos Indonesia dan tukang ojek daring mempersiapkan paket sembako dari Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke warga terdampak PSBB di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). Bantuan bernilai Rp 500.000 per keluarga itu akan diantar langsung ke rumah warga. (KOMPAS/STEFANUS ATO)

Dikutip dari Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca: Ingin Dapat Diskon Listrik PLN 50% Bulan Juli-September 2021? Simak Caranya!

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.

(Tribunnewswiki.com/Falza/Tribunnews.com/Sri Juliati)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved