Video Pesta Minuman Keras Viral, 3 Anggota Satpol PP Kabupaten Ende Akhirnya Dirumahkan

Video sedang berpesta minuman keras (miras) di kantor viral, Kasatpol PP Kabupaten Ende mengaku sudah berhentikan 3 anggotanya.


zoom-inlihat foto
viral-satpol-pp-berpesta-miras.jpg
Kompas.com
Tangkapan layar sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) berdansa ria dan meminum minuman keras di sebuah kantor di Kota Ende, viral di media sosial.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat banyak orang harus menahan diri untuk berada di rumah, para aparat ini justru berpesta minuman keras (miras).

Diketahui, video yang menunjukkan puluhan anggota satpol PP sedang berpesta minuman keras (miras) viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Mereka tidak memakai masker.

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Ilustrasi mabuk minuman keras.
Ilustrasi mabuk minuman keras. (Istock)

Video para aparat sedang berpesta miras tersebut pun tersebar di media sosial.

Video itu diduga diambil di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji angkat bicara soal video viral puluhan petugas satpol pp berpesta minuman keras (miras).

Eman Taji kemudian mengamini petugas yang terekam dalam video itu adalah anggotanya.

Eman menyebutkan, setidaknya ada 28 anggota Satpol PP Ende yang ikut dalam pesta minuman beralkohol tersebut.

Tangkapan layar sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) berdansa ria dan meminum minuman keras di sebuah kantor di Kota Ende, viral di media sosial.
Tangkapan layar sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) berdansa ria dan meminum minuman keras di sebuah kantor di Kota Ende, viral di media sosial. (Kompas.com)

Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Di sisi lain, 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.

Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.

Eman mengaku, terdapat 3 petugas yang akhirnya dipecat.

"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.

Viral di media sosial

Video yang menunjukkan puluhan anggota satpol PP melakukan aksi tak terpuji di tengah PPKM Darurat, viral.

Saat banyak orang harus menahan diri untuk berada di rumah, para aparat ini justru berpesta minuman keras (miras).

Baca: Viral Ustaz Ujang Bustomi Bagi-bagi Uang di Tengah PPKM, Sehari Bisa Habiskan RP 100 Juta

Baca: FILM - Rurouni Kenshin: The Final (2021)

Sebanyak 28 anggota satpol PP diketahui sedang melakukan pesta miras.

Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Mereka tidak memakai masker.

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Video para aparat sedang berpesta miras tersebut pun tersebar di media sosial.

Video itu diduga diambil di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Viralnya video tersebut membuat banyak warganet melayangkan komentar negatif.

Banyak warganet mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh para petugas satpol pp tersebut.

Mereka geram karena petugas seharusnya memberi contoh yang baik, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Viral Video Puluhan Anggota Satpol PP Berjoget Tanpa Masker, Ternyata Sedang Pesta Miras di Kantor

Baca: Chantiq Schagerl

(TribunnewsWiki.com/Rest)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved