TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi unjuk rasa massa simpatisan Rizieq Shihab di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021) siang berakhir ricuh.
Massa mengamuk dan merusak tiga mobil polisi.
Kemudian, mereka juga melempari kantor Kejaksaan Tasikmalaya.
Aksi tersebut dipicu dari permintaan masa yang menginginkan kebebasan Rizieq Shihab.
Berikut adalah kronologi dan fakta seputar ricuh tersebut.
Kronologi
Massa datang menggunakan mobil dan mebawa pengeras suara.
Mereka meminta Kejaksaan agar segera membebaskan Rizieq Shihab.
Baca: Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab: Saya Menolak dan Nyatakan Banding!
Baca: Media Asing Soroti Vonis 4 Tahun Penjara yang Dijatuhkan kepada Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Swab
Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif mengungkapkan pihaknya meminta dua orang perwakilan massa untuk masuk dan berdialog.
Namun mereka enggan menurutinya.
Mereka lalu mendesak Kajari Syarif membuat pernyataan membebaskan Habib Rizieq.
Hanya saja permintaan itu ditolak Kajari.
"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Habib Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya gak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka gak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
Lantaran negosiasi gagal, massa kemudian bentrok dengan polisi yang mengamankan lokasi.
Massa dari berbagai kota
Kajari Muhammad Syarif menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan, pengunjuk rasa tak hanya berasal dari Tasikmalaya saja.
Namun juga berasal dari Ciamis dan Majalengka.
Selain melakukan perusakan, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan aparat yang berjaga.
Tiga mobil dirusak dan Kantor Kejari Dilempari
Kemudian, massa juga melempari polisi dengan berbagai benda.
Alhasil, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.
Sebanyak 31 ditangkap
Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 31 orang yang diduga pelaku kerusuhan saat unjuk rasa meminta kebebasan Rizieq Shihab.
Diketahui 13 orang di antaranya masih berusia anak-anak dan sisanya sudah dewasa.
Mereka kemudian menjalani pemeriksaan intensif petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Tasikmalaya.
"Sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa 31 orang sementara. Iya, melibatkan anak-anak, jumlah itu 13 orang masih usia anak-anak dan 18 orang dewasa masih diperiksa," jelas Rimsyahtono, kepada wartawan di kantornya, Senin siang.
Polisi amankan bukti-bukti
Rimsyahtono menambahkan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti mulai 3 kendaraan dinas Kepolisian yang dirusak para pelaku.
Kemudian ada pula beberapa rekaman video saat kejadian, sejumlah batu dan keterangan saksi-saksi saat unjuk rasa berakhir kerusuhan tersebut.
Telusuri provokatornya
Dugaan sementara, kerusuhan dipicu adanya ketidakpuasan antara pendemo dan lembaga terkait saat menyampaikan aspirasinya saat itu.
"Bukti video-video sedang kita pelajari dan nanti akan diketahui siapa saja yang menjadi provokatornya. Banyak kita sudah kumpulkan bukti-buktinya," tambah Rimsyahtono.
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR RIZIEQ SHIHAB DI SINI